
pusatberita – Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) viral di media sosial. Bule tersebut emosi, tidak terima diberhentikan polisi karena tidak memakai helm dan bertelanjang dada.
Selain itu, bule tersebut juga menuduh polisi hanya butuh uangnya dan berbuat kriminal.
Kepala Satlantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati membenarkan kejadian itu. Perisitiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/3) kemarin sekira pukul 11.00 WITA, saat Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, Bali, menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, atau di depan Puri Agung Ubud.
“Iya benar, saat kejadian melakukan penertiban di wilayah hukum di daerah Ubud, dan gabungan dengan Ditlantas Polda Bali,” kata Bhayangkara saat dihubungi, Kamis (16/3).
Dia menyebutkan, bahwa bule tersebut berasal dari Amerika Serikat atau AS dengan nama Brayen dan sementara di dalam video itu yang dibentak oleh bule itu adalah dia.
“Iya benar itu saya (yang dibentak bule). Setelah kami cek itu berasal dari USA atas nama Brayen, itu kejadiannya kemarin,” imbuhnya.
Saat diberhentikan, bule tersebut tidak terima dan mengeluarkan kata-kata yang tidak baik dengan menuduh polisi berbuat kriminal dan butuh uang bule tersebut.
“Kalau waktu kejadian memang ada yang terucap di videonya itu, si bule itu menyebutkan kita ini maunya uangnya doang. Intinya ada bahasa seperti itu, sempat juga bahasa yang keluar dia menyebutkan kita ini kriminal,” ujarnya.
“Saya berdebat juga mau ngapain, karena masyarakat juga menyaksikan dan banyak melihat siapa yang salah. Kita hanya menegakkan aturan, ibaratnya melanggar, iya kita tindak,” lanjutnya.
Pada saat diberhentikan, Brayen tidak menggunakan helm dan tidak pakai baju. Namun dengan sabar polisi memberikan pengertian tetapi bule tersebut langsung emosi.
“Kita memberhentikan dengan SOP dengan sapa dan salam, ternyata yang bersangkutan pada saat itu tidak mau diberhentikan. Dan dia mengarahnya melawan petugas, di mana SOP kami juga tetap menyampaikan dengan baik karena pada saat kejadian di situ ada masyarakat yang langsung menyaksikan juga,” ujarnya.
Dia juga menyatakan, pada saat ditilang, WNA tersebut bisa menunjukkan STNK-nya dan juga membawa helm tetapi disimpan di bagasi sepeda motor. Namun bule tersebut tidak bisa menunjukkan SIM.
“Kalau SIM dia tidak bisa menunjukkan pada saat kejadian makanya kita tahan (sepeda motornya),” ujarnya.
Sementara apakah bule tersebut ditahan karena melawan petugas, pihaknya mengaku bahwa untuk hal itu diserahkan kepada Polda Bali.
“Kita tugas namanya dikomplain kita tetap sabar. Kalau kami dari Polisi Lalu Lintas, tugas kami menertibkan pelanggaran ada di jalan raya, untuk masalah dia melawan petugas kita dikomplain masyarakat pada saat penilangan itu sudah biasa. Untuk masalah tindak lanjut sudah kita laporkan ke Polda Bali, untuk masalah koordinasi dengan imigrasi Polda Bali yang punya (kewenangan),” ujarnya.
sumber:merdeka.com
Leave a Reply